Pemerintah kembali menghadirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebagai bentuk dukungan untuk mempertahankan daya beli dan menjaga ketahanan ekonomi pekerja/buruh.
Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000,- per bulan selama 3 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp900.000,-.